Perzinaan Merajalela, Bentengi Diri Dan Negeri dengan Syariah

JAUH sebelum ramai diberitakannya video porno artis ‘Ariel-Luna Maya-Cut Tari,’ angka seks bebas di kalangan remaja sudah sangat mengkhawatirkan. 

50 persen dari 474 remaja yang dijadikan sample penelitian ternyata mengaku telah melakukan hubungan seks tanpa nikah. 

Yang lebih mengagetkan lagi, ternyata 40 persen di antara pelaku hubungan seks tersebut pertama kali justru dilakukan di rumah sendiri.
Kenyataan ini benar-benar membuat miris semua kalangan yang masih peduli terhadap generasi bangsa ini. Bayangkan saja, mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam. Jadi, prosentase di atas menunjukkan bahwa pelaku seks bebas di kalangan remaja, juga pastilah mayoritas umat Islam. 

Padahal kita tahu bahwa menurut ajaran Islam, seks bebas atau berzina adalah salah satu dosa besar yang sulit diampuni kecuali dengan taubatan nasuha. Zina inilah salah satu dosa besar, ‘pengundang’ azab Allah ketika dibiarkan merajalela.

Bila dirunut, maraknya video porno dan tayangan-tayangan vulgar dalam berbagai bentuknya adalah pemicu terbesar perilaku seks bebas di kalangan remaja. Bahkan tak jarang, adik-adik usia SD sudah ada yang berusaha coba-coba melakukannya setelah menonton video porno ini. 

Bayangkan, usia kanak-kanak yang seharusnya dipenuhi dengan dunia canda-tawa, permainan dan keluguan serta kepolosan harus teracuni oleh tayangan-tayangan mesum. Jadilah otak generasi yang sangat muda ini penuh dengan sampah kemaksiatan bernama pornografi dan pornoaksi.
…maraknya video porno dan tayangan-tayangan vulgar dalam berbagai bentuknya adalah pemicu terbesar perilaku seks bebas di kalangan remaja...

Lalu, apa langkah yang seharusnya dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda ini? Hukum positif yang berlaku di Indonesia tak bisa menjerat mereka yang melakukan perzinaan atas dasar suka. Tak ada pasal yang bisa digunakan, itu dalih banyak pakar hukum sekuler negeri ini. 

Seperti kita tahu bahwa hukum di Indonesia mayoritas adalah warisan penjajah Belanda. Jangan pernah berharap ada penyelesaian hukum yang tepat ketika akal manusia yang dijadikan patokan untuk memutuskan sesuatu.

Tak adanya payung hukum yang bisa melindungi generasi muda, bukan berarti kita pasrah tak berdaya. Banyak cara untuk menangkal agar serangan tontonan mesum ini tidak merusak moral anak negeri. Salah satunya dan yang merupakan pondasi awal adalah menanamkan adanya keimanan dalam diri setiap individu. 

Keimanan inilah yang akan menjaga diri seseorang untuk malu melakukan dosa. Bila tak ada lagi control negara yang bisa mencegah perilaku amoral semacam ini dengan alasan kebebasan HAM, maka paling tidak kita mulai dari diri sendiri, keluarga, teman dan lingkungan sekitar.

Gerak serentak dan kontinyu berupa penyadaran umat ini tak bisa dilakukan sendirian. Harus ada kelompok dakwah yang juga fokus untuk melakukan penyadaran ini. 

Bukan sekadar tentang penyadaran bahayanya seks bebas di kalangan remaja saja, tapi lebih ke penyadaran menyeluruh tentang efek negatif ditinggalkannya hukum Islam. 


Karena sungguh, kerusakan akibat tidak diterapkannya syariah Islam membawa dampak yang tidak kecil bagi bumi dan seisinya. Salah satunya bisa kita lihat pada maraknya tayangan video porno, media massa mesum, dan seks bebas di kalangan generasi muda.

Bila hal ini tidak segera ditangani sesegera mungkin, maka bisa diprediksi bagaimana bentuk negeri ini sepuluh tahun ke depan. Generasi muda yang notabene bakal menjadi penerus pemimpin bangsa, akan menduduki jabatan penting dengan moral bejat dan otak penuh dengan kemesuman. Hukum yang dihasilkan pun, jangan ditanya lagi ketika jajaran pemimpin masa depan diambil alih oleh sosok ngeres seperti itu.

Karenanya, sudah bukan saatnya lagi kita berdiam diri. Saatnya bergerak dan berjuang untuk menyadarkan umat bahwa ada yang salah dengan sistem yang berlaku saat ini. Kasus video porno artis adalah salah satu dari puncak gunung es dari masalah yang ada. 

Bila tak segera ada perubahan berarti pada diri dan negeri, maka tinggal tunggu saja masalah demi masalah akan muncul menjadi juru tegur. Dan hanya manusia bebal saja yang tak bisa belajar dari setiap teguran yang muncul.

Kita tak ingin teguran Allah hadir dengan ‘nada’ yang keras berupa azab bagi negeri. Kita juga tak ingin menjadi bangsa yang terkenal karena prestasi pornografi dan pornoaksinya, padahal jumlah umat Islamnya mayoritas. Kita bahkan tak ingin menjadi umat yang tak mempunyai harga diri hanya karena bingung menentukan jati diri.

…Syariah Islam bukan hanya berfungsi mengobati ‘penyakit’ parah pada negeri ini tapi juga menjadi pencegah bagi munculnya masalah-masalah di kemudian hari…
Syariah Islam adalah pembatas dari semua hal buruk itu. Syariah Islam bukan hanya berfungsi mengobati ‘penyakit’ parah pada negeri ini tapi juga menjadi pencegah bagi munculnya masalah-masalah di kemudian hari. Syariah Islam tak bisa diterapkan tanpa adanya institusi pelaksanaannya yaitu Khilafah Islamiyah. 

Jangan bermimpi berharap pada demokrasi untuk mencari solusi. Karena sesungguhnya demokrasi itulah malah penyebab dari munculnya masalah demi masalah yang ada.

So, tinggalkan demokrasi dan ambil Islam saja sebagai aturan hidup kita. Dijamin fenomena video porno yang lagi marak saat ini tak ada tempat karena tiap individu dilingkupi keimanan dan hukum pun tegas ditegakkan. Insya Allah. [riafariana/voa-islam.com]

Related Posts:

0 Response to "Perzinaan Merajalela, Bentengi Diri Dan Negeri dengan Syariah"