Kita beriman dan meyakini bahwa argumentasi yang pasti dan hukum tertinggi adalah Al-Kitab (Al-Qur'an) dan as-Sunnah, bukan yang lain. Seluruh perselisihan di antara kaum muslimin, harus dikembalikan kepada hukum Allah dan Rasul-Nya. Jika Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara, tak seorang pun boleh menawarnya.
Jaminan 'Ishmah (kemaksuman/terjaga dari dosa dan kesalahan) tak dimiliki oleh seorang pun sesudah Nabishalaallahu 'alaihi wasallam. Kecuali ijma' (konsensus/kesepakatan) umat. Karena Allah telah menjamin kemaksuman umat ini dari bersepakat di atas kesesatan. Dan setiap kesepakatan umat haruslah ada dalil syar'i yang dijamin validitasnya untuk dijadikan sandaran.
Sebagaimana juga kita meyakini bahwa mengganti sumber hukum dari wahyu kepada hawa nafsu seperti yang dilakukan penganut faham sekuler, termasuk salah satu bentuk kesyirikan dan kekufuran terhadap ke-Esaan Allah Ta'ala.
Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيم
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Hujurat: 1)
Mereka dilarang berbicara dan berfatwa tentang sesuatu mendahului Rasulullahshalaallahu 'alaihi wasallam sehingga Allah memberi satu keputusan melalui lisan Rasul-Nya.
Allah Ta'ala berfirman,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian." (QS. An-Nisa': 59)
Mengembalikan segala urusan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah tanda keimanan kepada Allah dan hari akhir. Dari dalil itu juga menunjukkan bahwa orang yang tidak mengembalikan urusan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.
Allah Ta'ala berfirman,
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak (pula) bagi perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS. Al-Ahzab: 36)
Jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu tak seorangpun boleh menyelisihinya, mencari alternatif, pendapat, atau komentar lain. Bagi seluruh orang beriman wajib menjadikan pendapat dan pilihannya mengikuti petunjuk dan keputusan Nabi shalaallahu 'alaihi wasallam. Allah Ta'ala berfirman,
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa adzab yang pedih." (QS. Al-Nuur: 63)
Maksudnya mereka menyelisihi perintah Nabi shalaallahu 'alaihi wasallam, yaitu jalan hidup, konsep, sunnah dan syariatnya. Seluruh perkataan dan perbuatan ditimbang dengan perkataan dan perbuatannya. Apabila sesuai diterima. Dan jika tidak, maka ditolak. Sedangkan maksud fitnah yang diancamkan adalah kekufuran, nifak, dan bid'ah yang sudah menghinggapi hati orang-orang yang menyimpang. Allah Ta'ala berfirman,
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (QS. Asy-Syuura: 21)
Allah mengecam orang-orang yang tidak mau mengikuti agama yang lurus, yaitu agama yang telah Allah syariatkan kepada Rasul-Nya. Bahkan mereka mengikuti syariat yang telah dibuat oleh para syetan dan thaghut mereka.
Berupa mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram dan bentuk-bentuk kejahiliyahan yang telah mereka buat-buat sebelumnya. Allah juga menjelaskan jikalau tak ada ketetapan sebelumnya untuk menangguhkan adzab hingga hari berbangkit sungguh mereka akan dihukum segera.
Allah Ta'ala berfirman,
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
"Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yuusuf: 40)
Yusuf mengajak kedua teman penjaranya untuk berhukum hanya kepada Allah dan itu termasuk mentauhidkan Allah dengan ibadah. Dan sesungguh inilah dien yang lurus yang banyak tidak diketahui oleh manusia.
Sunnah sebagai hujjah (argumentasi hukum Islam)
Kita juga mengimani bahwa sunnah shahihah adalah hujjah. Mempercayai sunnah sebagai hujjah adalah keharusan dalam berislam. Tidak sah dan sempurna Islam seseorang tanpa mengimaninya.
Seluruh umat bersepakat bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjaga dari sifat dusta dalam menyampaikan risalah. Artinya setiap yang beliau sampaikan itu sama dengan apa yang ada di sisi Allah. Karenanya, kita wajib berpegang teguh dengannya. Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
"Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An-Najm: 3-4)
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِين
"Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, Niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu." (QS. Al-Haaqqah: 44-47)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan umatnya agar berpegang teguh dengan sunnah-sunnahnya dan memperingatkan mereka agar tidak menyelisihinya. Para sahabat melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini. Mereka senantiasa komitmen mengikuti beliau dalam perkataan, perbuatan, dan ketetapannya. Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيم
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran: 31)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membenci sunnahku bukan dari umatku." (Muttafaq 'Alaih)
Allah Ta'ala telah memerintahkan untuk beriman kepada Rasul-Nya, dan mewajibkan seluruh manusia untuk mentaatinya. Ini menuntut kemaksuman beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap yang bersumber dari beliau sebagai hujjah (sumber hukum Islam) bagi umatnya.
فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (al-Qur'an) yang telah Kami turunkan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. At-Taghabun: 8)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya), dan janganlah kamu menjadi sebagai orang-orang (munafik) yang berkata: "Kami mendengarkan, padahal mereka tidak mendengarkan." (QS. Al-Anfaal: 20-21)
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
"Katakanlah: 'Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir'." (QS. Ali Imran: 31)
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga telah memberitahukan bahwa beliau maksum (terjaga) dari sifat dusta, apa yang diwahyukan kepada beliau adalah al-Qur'an dan sesuatu yang semisal dengannya. Sedangkan hukum yang beliau jelaskan dan syariatkan berasal dari Allah, bukan semata-mata dari pribadinya. Bahwa taat kepada beliau berarti taat kepada Allah dan durhaka kepada beliau berarti bermaksiat kepada Allah.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah maksum, makanya setiap yang bersumber dari beliau dalam urusan agama menjadi hujjah. Oleh karena itu Allah mewajibkan kita untuk mengimaninya dan mentaati seluruh perintahnya.
Dari al-Miqdad bin Ma'diyakrib, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah maksum, makanya setiap yang bersumber dari beliau dalam urusan agama menjadi hujjah.
أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ ، وَ إِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُوْلُ اللهِ كَمَا حَرَّمَ اللهُ
"ketahuilah, bahwa aku diberi al-Qur'an dan yang semisal dengannya. Ketahuilah, bahwa akan datang seorang yang kenyang duduk di atas singgasananya berkata: 'berpegang teguhlah kalian dengan al-Qur'an ini. Perkara halal yang kalian dapatkan di dalamnya maka halalkanlah. Dan perkara haram yang engkau temui di dalamnya maka haramkanlah. Sesungguhnya apa yang diharamkan Rasulullah seperti yang diharamkan Allah." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Hakim)
Dan dari al-'Irbadz bin Sariyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami dan bersabda: "Masih adakah salah seorang kalian yang bersandar pada singgasananya menyangka bahwa Allah tidak mengharamkan apapun kecuali yang terdapat di dalam al-Qur'an ini. Ketahuilah, aku telah memerintahkan, menasihatkan, dan melarang banyak perkara sebanyak al-Qur'an atau lebih banyak lagi." (HR. Abu Dawud).
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ
"Siapa yang mentaatiku berarti dia telah mentaati Allah, dan barangsiapa yang mendurhakaiku berarti dia telah mendurhakai Allah." (Muttafaq 'alaih)
Bukti lain bahwa sunnah adalah hujjah (sumber ajaran Islam) adalah Al-Qur'an tak bisa diamalkan tanpa sunnah. Berapa banyak masalah dalam Al-Qur'an yang masih global tak bisa diamalkan kecuali harus merujuk kepada sunnah. Misalnya firman Allah Ta'ala: وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاة "dan dirikanlah shalat serta tunaikan zakat".
Dari ayat ini hanya bisa difahami tentang wajibnya shalat dan zakat. Tetapi, kita tak dapati di dalam Al-Qur'an keterangan tatacara shalat, waktu-waktunya, jumlah rakaatnya, dan kepada siapa diwajibkan.
Dalam masalah zakat, tak kita dapati dalam al-Qur'an keterangan harta apa saja yang harus dizakati, nishab, takaran, dan syarat-syarat wajibnya. Semua itu tidak bisa diketahui kecuali melalui sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Dari ayat ini hanya bisa difahami tentang wajibnya shalat dan zakat. Tetapi, kita tak dapati di dalam Al-Qur'an keterangan tatacara shalat, waktu-waktunya, jumlah rakaatnya, dan kepada siapa diwajibkan.
Dalam masalah zakat, tak kita dapati dalam al-Qur'an keterangan harta apa saja yang harus dizakati, nishab, takaran, dan syarat-syarat wajibnya. Semua itu tidak bisa diketahui kecuali melalui sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Pemahaman Salafus Shaleh Menjadi Argument Dalam Memahami Ayat dan Hadits
Al-Qur'an tak bisa diamalkan tanpa sunnah. Berapa banyak masalah dalam Al-Qur'an yang masih global tak bisa diamalkan kecuali harus merujuk kepada sunnah.
Kita meyakini generasi salafus shaleh sebagai rujukan dalam memahami nash-nash muhkamat dan qath'iyyat. Sebagaimana dahulu mereka menjadi rujukan terpercaya dalam mentransfer wahyu.
Apa saja yang telah mereka sepakati merupakan kebenaran yang tidak boleh ditawar. Tidak boleh memahami nash-nash wahyu dengan meninggalkan pemahaman mereka. Allah Ta'ala berfirman,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
"Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisa': 115)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "hendaknya kalian ikuti sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Pegangteguhlah sunnah-sunnah itu dengan kuat." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi, " . . . . umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga sekte, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-jama'ah. Maksudnya apa yang aku jalankan kini bersama para sahabatku."
Mengikuti jalan hidup kaum mukminin, apa yang disunnahkan oleh para khulafaur rasyidin, dan apa saja yang telah ditempuh oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah penyelamat dari segala bid'ah dan kesesatan.
(Sumber: voa-islam)
0 Response to "Sumber Hukum dalam Berislam"
Post a Comment